Monday, May 17, 2021

 

Nama   : Muhammad David Hendrawan

NIM     : 180321614591

PENDAHULUAN PADA ARTIKEL

Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data oleh peneliti dalam suatu penelitian adalah:

a.       Observasi

Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematik.

b.      Interview/ Wawancara

Wawancara adalah metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab yang dilaksanakan secara sistematik dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.

c.       Angket

Angket adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui.

Sunday, May 9, 2021

UPAYA MEMINIMALISASI PELANGGARAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH GURU MEALUI ETIKA PROFESI

UPAYA MEMINIMALISASI PELANGGARAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH GURU MEALUI ETIKA PROFESI

Tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dituangkan dalam Alinea IV Pembukaan dan Pasal 31 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sebagai aturan pelaksanaannya, maka legislator mengembangkan instrumen melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-undangNomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen). Tujuannya demi meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru, sebagai upaya preventif dalam mengeliminasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh guru. Konsekuensinya, maka pemerintah berkewajiban meningkatkan profesionalitas guru mulai dari sisi akademik hingga memberikan tunjangan profesi dalam rangka peningkatan kesejahteraannya. Ada berbagai strategi yang dilakukan oleh pemerintah. Pertama, meningkatkan jenjang pendidikan guru dengan memberikan beasiswa. Kedua, meningkatkan profesi dengan program sertifikasi guru antara lain melalui jalur Program Latihan Pendidikan Guru (PLPG), dan Pelatihan Profesi Guru (PPG). Melalui program tersebut, kemampuan profesionalitas guru semakin terjamin. Ketiga, memberikan tunjangan profesi bagi guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik. Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah juga memberikan insentif tambahan tunjangan jabatan guru.

Tahun 2008, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi guru berhasil mengembangkan Kode Etik Guru. Namun, sejak di-launching, justru terjadi peristiwa yang menunjukkan ketidakprofesionalitasan guru. Pelanggaran hukum terjadi di bidang akademik, bahwa ada dugaan keterlibatan guru dalam kecurangan Ujian Nasional (UNAS), mulai dari SD Gadel, Surabaya hingga SD Pesanggrahan, Jakarta (Kompas, 15 Juni 2011, Kronologi Nyontek Massal Di SD Pesanggrahan.).

Hubungan antara pelanggaran hukum yang dilakukan guru dan Kode Etik Guru menjadi menarik untuk dikaji. Pelanggaran hukum yang dilakukan guru terekam oleh masyarakat melalui media massa terjadi pada saat sebelum Kode Etik Guru diimplementasikan. Kode Etik Guru mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Januari 2013, mengingat Dewan Kehormatan Profesi Guru yang bertugas mensosialisasi, mengimplementasikan dan mengkontrol berlakunya Kode Etik Guru baru terbentuk pada bulan Pebruari 20117. Konsekuensinya, konflik antara siswa, orangtua dan guru berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh guru dapat diselesaikan dengan cara, pertama penyelesaian di kantor polisi. Kedua melalui jalan perdamaian antara pihak keluarga siswa dan sekolah, yang biasa dilakukan bila pelanggaran hukum dipahami baik oleh orangtua dan pihak sekolah sebagai bagian yang “wajar” dalam proses pendidikan. Ketiga pelanggaran hukum yang dilakukan oleh guru diselesaikan melalui proses hukum bila menyangkut masalah kekerasan yang menghilangkan nyawa dan kesesusilaan.

Menurut G. Millerson dalam bukunya Ignatius Ridwan Widyadharma mengatakan bahwa “ciri dari profesional adalah :

a.       Mempunyai ketrampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis;

b.      Penyediaan latihan dan pendidikan;

c.       Pengujian kemampuan anggota;

d.      Organisasi;

e.       Kepatuhan kepada suatu peraturan manprofesional;

f.       Jasa/pelayanan yang sifatnya altruistik. Ignatius Ridwan Widyadharma, 1996, Etika Profesi Hukum, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang

Pasal 1 angka 4 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan : “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”. Berdasarkan ciri-ciri tersebut, maka  tenaga profesional adalah tenaga yang mempunyai keahlian dan bekerja demi kebajikan dan kepentingan umum serta harus tunduk pada etika profesi yang disusun oleh organisasi profesi itu sendiri sebagai kontrol atas kualitas pelayanannya pada masyarakat.

Kode Etik Guru yang disepakati oleh guru-guru untuk dijadikan pedoman dalam berperilaku saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara bersumber pada berbagai nilai. Pasal 5 Kode Etik Guru yang disusun oleh PGRI menyebutkan bahwa “Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :

a.       Nilai-nilai agama dan Pancasila

b.      Nilai-nilai kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

c.       Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual.“

Bagaimana Mengidentifikasi dan Membantu Anak yang Rentan Kekerasan?

Faktor yang memungkinkan Peserta didik rentan terhadap kekerasan:

a.       Keluarga yang tidak harmonis;

b.      Orang tua yang menyalahgunakan zat adiktif atau menderita gangguan mental;

c.       Pengabaian;

d.      Perilaku tak pantas atau agresif di kelas;

e.       Gagal atau kurang bertanggung jawab pada sekolah;

f.       Kecakapan sosial yang terbatas;

g.      Ikut teman yang menggunakan alkohol atau narkoba atau ikut serta dalam perilaku yang beresiko lainnya;

h.      Status ekonomi yang rendah; atau

i.        Perilaku yang menunjukkan pemakaian narkoba, alkohol atau rokok pada usia dini.

Cara Mencegah Kekerasan di antara Peserta Didik

Langkah-langkah untuk mencegah kekerasan di sekolah.

a.       Buat peraturan yang tegas dan konsisten terhadap perilaku agresif.

b.      Didik peserta didik dengan pola perilaku yang sehat dan tanpa kekerasan.

c.       Pelajari dan terapkan pola tanpa kekerasan untuk menegakkan kedisiplinan dan terus mengoreksi ketika anak berperilaku tidak pantas (menggunakan kedisiplinan/hukuman fisik mengajarkan anak bahwa agresi merupakan bentuk kontrol yang benar).

d.      Perlihatkan diri kita sebagai contoh panutan yang baik untuk mengatasi konflik tanpa kekerasan.

e.       Tingkatkan komunikasi yang baik dengan anak kita (seperti mau mendengarkan).

f.       Laksanakan supervisi tentang keterlibatan anak yang berhubungan dengan media, sekolah, kelompok teman sebaya, dan organisasi masyarakat.

g.       Berikan harapan yang sesuai untuk semua anak.

h.      Dorong dan puji anak ketika selesai membantu orang lain dalam memecahkan masalah tanpa kekerasan.

i.        Identifikasi masalah narkoba, alkohol atau zat adiktif lainnya.

j.         Ajarkan mekanisme yang tepat untuk mengatasi situasi krisis.

k.      Minta bantuan dari para ahli (sebelum terlambat.

l.        Arahkan upaya masyarakat untuk melakukan analisis kekerasan di sekolah dan masyarakat (seperti melalui pemetaan) dan untuk mengembangkan layanan dukungan berbasis masyarakat dan sekolah yang diimplementasikan secara efektif.

m.    Berikan kesempatan anak untuk melatih kecakapan hidup (Life Skills) khususnya bagaimana memecahkan masalah tanpa kekerasan.

Rujukan

 

Monday, May 3, 2021

NOTULA PERTEMUAN 12 KELOMPOK 4

NOTULA PERTEMUAN 12

PFIS6515 - Metodologi Penelitian Gabungan

Offering: P-11

Perkuliahan Pertemuan ke –12

Tanggal: 27/04/2021 sd 3/05/2021

Tema/Topik: Praktik Penelitian Gabungan, Penulisan dan Submit Artikel (Instrument)

Penulis Arikel

No

NIM

Nama Mahasiswa

Judul Sub-Makalah

1

200321614957

DAVIT ADITYA PRAMONO

-

2

180321614591

MUHAMMAD DAVID HENDRAWAN

-

 

3

180321614581

QURROTA A’YUN

-

 

 

Kehadiran Mahasiswa

  1. Jumlah seluruh mahasiswa peserta matakuliah : 26 mahasiswa
  2. Jumlah mahasiswa yang hadir : 14 mahasiswa
  3. Jumlah mahasiswa yang tidak hadir : 12 mahasiswa

No.

NIM

Nama Mahasiswa Tidak Hadir

Alasan Tidak Hadir

1.

18032161457

AFFAN AHMAD MUSYABIKHIN

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

2.

200321615001

ANGELINE SEPTIANA SINAGA

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

3.

180321612600

BASKARA HARIADI

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

4.

200321615001

ANGELINE SEPTIANA SINAGA

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

5.

200321614979

MISVA MELTRI PURBA

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

6.

180321614568

REGIN SALSABILAH HIDAYAT

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

7.

180321614542

RESI BISMANTARA

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

8.

180321614541

RIA ROHMAWATI

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

9.

 

200321614980

 

YUWITA C TIMORENSIA SINAGA

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

10.

 

1870321614579

 

MOCHAMAD SAIFUL MA’ARIF

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

11.

180321614602

NOVAL ZAKARIYAH FIKRI

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei kecil.

12.

200321614958

NURHAYANI NASUTION

-         Tidak mengajukan pertanyaan.

-         Tidak menanggapi saran atau pendapat mahasiswa lain.

-         Tidak mengumpulkan tugas esei

 

Notula Diskusi:

Semua mahasiswa non-presenter telah memberikan tanggapan dan juga pertanyaan terkait materi dengan topik yang telah dilemparkan oleh presenter dalam forum diskusi. Berikut adalah rangkuman dari diskusi yang telah dilaksanakan selama satu minggu setelah pertemuan ke-12 tersebut:

Forum diskusi Kelompok 4: “Praktik Penelitian Gabungan, Penulisan daan Submit Artikel (Instrument)”

Topik yang disajikan presenter:

1.      Apa jenis instrumen yg dapat digunakan dalam penelitian?

2.      Bagaimana instrumen yang baik?

3.      Apakah instrumen dari kel 4 sudah tepat?

Tanggapan Audiens:

Dari materi dan topik diskusi yang disampaikan muncul pertanyaan, tanggapan beserta jawaban dari presenter (penyaji) yang dirangkum dalam point-point sebagai berikut:

·        Jenis Instrument yang dapat digunakan dalam penelitian:

Secara umum jenis instrumen yang dapat digunakan penelitian diantaranya ialah, kuisioner/angket, wawancara, observasi, tes, dokumentasi.

·        Instrument yang baik adalah:

Instrumen yang  sesuai dengan variabel penelitiannya. Instrumen yang baik harus memenuhi 2 syarat yaitu valid dan reliable. Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan dan kesahihan dalam instrumen dan reliabilitas artinya dapat dipercaya, jadi dapat diandalkan. Instrumen yang baik juga harus memiliki daya beda yang baik, memiliki bobot yang seimbang, efisien dan berdaya guna, dan objektif, serta sesuai dengan variabel yang ingin diteliti. Instrumen tersebut harus melewati berbagai aspek uji misalnya uji keterbacaan instrumen, uji coba instrumen, dan uji kualitas instrumen.

·        Teknik dalam wawancara yang akan dilakukan oleh kelompok 4 bagaimana?

Setelah mendapatkan data kuantitatif, kelompok kami akan melakukan wawancara secara daring yaitu dengan menggunakan google form yang akan dibagikan kepada siswa terpilih untuk mendapatkan data kualitatif.

·        Bagaimana mengatasi kekeliruan dalam menguji instrumen?

Jadi kesalahan dalam pelaporan terjadi jika peneliti membuat kesalahan dalam menginterprestasikan hasil-hasil penelitian. Kesalahan seperti ini terjadi pada saat memberikan makna hubungan-hubungan dan angka-angka yang diidentifikasi dari tahap analisis data. Cara mengatasi kesalahan ini ialah hasil analisis data diperiksa oleh orang-orang yang benar-benar ahli dan menguasai masalah hasil penelitian tersebut.

·        Apakah membuat instrumen itu sulit? Karena pada mata kuliah ini kan instrumennya kita mengambil dari artikel, tidak buat sendiri.

Jadi instrumen-instrumen penelitian umumnya dan khususnya bidang pendidikan yang sudah baku sulit ditemukan. Untuk itu peneliti harus mampu membuat instrumen yang akan digunakan untuk penelitian. Titik tolak dari penyusunan adalah variabel-variabel penelitian yang ditetapkan untuk diteliti. Dari variabel-variabel tersebut diberikan definisi operasionalnya, dan selanjutnya ditentukan indikator yang akan diukur. Dari indikator ini kemudian dijabarkan menjadi butir-butir pertanyaan atau pernyataan. Untuk memudahkan penyusunan instrument, maka perlu digunakan matrik pengembangan instrumen atau kisi-kisi instrumen (Sugiyono, 2013).

·        Bagaimana menentukan validator yang tepat untuk menguji instrumen kita?

Dalam memilih validator kita harus memperhatikan beberapa hal seperti memiliki keahlian khusus atau wawasan pengetahuan yang relevan dengan bidang yang akan diujikan (dosen atau ahli dibidangnya). Mempunyai kepekaan yang baik dan bisa memberikan penilaian objektif. Bersedia menyediakan waktunya untuk melakukan uji validitas.

·        Bagaimana kita bisa tahu bahwa instrumen soal tersebut benar-benar bisa untuk mencapai tujuan artikel yang dibuat?

Instrumen penelitian sulit dicari, maka saat kita akan melakukan suatu penelitian maka langkah yang dilakukan adalah mencari suatu masalah. Setelah kita mendapatkan masalah maka kita harus mencari jurnal-jurnal dengan penelitian yang serupa sekaligus mencari instrumen yang telah ada pada jurnal relevan tersebut. Jika tidak maka kita mengarang bebas namanya.

  Nama    : Muhammad David Hendrawan NIM      : 180321614591 PENDAHULUAN PADA ARTIKEL Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data ol...